banner 920x90

ASN Pemerintah Kota Makassar Terancam Tak Dapat TPP

  • Share

Makassar, Newstime.id – Aparatur Sipil Negala (ASN) lingkungan Pemerintah Kota Makassar terancam tidak menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Sebab, TPP merujuk pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara PAD Kota Makassar baru mencapai Rp196 miliar, sehingga belum bisa menutupi pembayaran TPP pegawai.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Helmi mengatakan anggaran sementara yang dikelola pada APBD 2021 sangat terbatas.

“Itu per kondisi kemarin. Idealnya kalau kita mau bayar TPP dan membayarkan gaji 13 nya, idealnya di angka 20 sampai 25 persen,” kata Helmi, Selasa, 20 April 2021.

Helmi memprediksi TPP yang biasanya dibayarkan bersamaan dengan THR seperti tahun sebelumnya tidak akan direalisasikan.

“Dalam regulasi, TPP seharusnya dibayarkan bersamaan dengan pencairan. Tentu gaji 13-nya saja kita bayarkan nanti,” ungkapnya.

“TPP-nya tidak kita bayarkan kalau pendapatan ini tidak ada peningkatan signifikan dalam penerimaan,” sambungnya kemudian.

Helmi menambahkan kemungkinan pegawai hanya memperoleh gaji ke 13. Mengenai penyalurannya, bergantung transfer Dana Alokasi Umum (DAU).

Mengenai komponen gaji ke-13 dan THR, dia mengaku acuannya pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.

“Yang jadi persoalan sekarang, karena di surat edaran gaji 13 itu menyampaikan termasuk dengan tunjangan. Artinya TPP juga akan dibayarkan,”

Helmi juga memastikan pembayaran gaji PNS tetap seperti biasa atau tidak mengalami keterlambatan.

“Kalau gaji nda ada masalah. Kita sudah minta uang dari DAU. mudah-mudahan bisa ditransfer minggu ini. Tapi kalau pun kita akan gunakan saldo RKUD, itu jumlahnya masih mencukupi,” tutupnya.(*)

Baca Juga  Walikota Danny Pomanto Hadiri Puncak Peringatan Hari Anak Nasional 2021 Secara Virtual Bersama Presiden Joko Widodo
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *