banner 920x90

Munarman Melawan!

  • Share

Jakarta, Newstime.id – Eks Sekum FPI Munarman ditangkap polisi. Tim kuasa hukum akan menempuh jalur hukum praperadilan untuk melawan.
“Kita akan praperadilan,” ujar pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, saat dimintai konfirmasi soal penangkapan Munarman, Selasa (27/4/2021).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu, lanjut Argo, Munarman diduga menyembunyikan informasi perihal terorisme.

“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” jelas Argo.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan penangkapan Munarman merupakan hasil pengembangan dari penangkapan teroris sebelumnya.

“Sekarang dalam proses dibawa ke Polda Metro Jaya. (Dasar penangkapan Munarman) tentunya dari beberapa penangkapan teroris sebelumnya,” ucap dia.(*)

Baca Juga  Walikota Danny Lantik Pejabat Eselon II Di Dermaga Pelabuhan Berlatar Belakang Kapal Isolasi Apung
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *