banner 920x90

Wali Kota Makassar: Perpanjangan PPKM Level 4 Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat

  • Share

Makassar,Newstime.id – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Makassar menunggu keputusan pemerintah pusat. Pasalnya, PPKM Level 4 telah berjalan sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

“Rapat pertama evaluasi, rapat kedua menunggu pemerintah pusat, kalau diperpanjang dengan tetap pasal begitu berarti tinggal kita mendisiplinkan masyarakat ini agar betul-betul taat,” ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Senin, 2 Agustus 2021.

Persoalan terbesar dalam menangani pandemi saat ini, kata Danny, adalah banyak orang yang terpapar Covid-19 lantas tak melapor dan akhirnya meninggal di rumah.

“Saya laporkan sama Pak Erlangga adalah orang yang sakit di rumah tidak melapor kemudian meninggal di rumah dan pas meninggal kita tidak tau dia Covid-19 atau tidak,” ucap Danny.

Pada saat meninggal, Danny mengatakan ada sesuatu yang tidak enak bila pemerintah pergi melakukan pemeriksaan Swab dengan kondisi semacam ini.

“Nah ini kondisi-kondisi yang harus kita tangani. Makanya saya minta izin, dan arahkan detektor turun dengan TNI polri dengan prokes yang baru,” ucapnya.

Danny mengatakan kritikan yang paling mendasar dari pemerintah pusat adalah pemerintah kota tidak memiliki posko. Danny mengatakan kontainernya belum selesai.

“Saya sudah perintahkan Pak Sekda pimpin bagaimana caranya supaya selesai hari kamis,” tukasnya.

“Bayangkan kita ditegur karena tidak ada posko kelurahan dan posko RW, maka saya libatkan tokoh masyarakat, rumahnya kita pakai untuk posko kemudian di situ semua pusat informasi tapi ternyata posko itu didaftar, ada GPS-nya tapi kita tidak didaftar satu pun,” sambungnya kemudian.

Sebab itu, Danny mengatakan kontainer harus selesai dalam waktu singkat. Kontainer tersebut tak hanya untuk memfasilitasi masyarakat yang terpapar Covid-19, melainkan juga tempat penyaluran bansos dan vaksinasi.

Saat ditanya soal hambatan kontainer yang belum rampung, Danny mengatakan akar masalahnya ada pada camat dan lurah.

Menurutnya, camat dan lurah sudah terbiasa menggunakan dana kelurahan dengan membuat suatu program secara suka-suka.

“Begitu ada perintah negara bahwa dana kelurahan dipakai untuk Covid-19 juga (jadinya kelabakan),” ucapnya.

Padahal, kata Danny, anggaran dana kelurahan tersebut tidak dipakai seluruhnya, hanya setengah.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *