
Jayapura – Tim dokter Gubernur Papua Lukas Enembe sudah tiba di Jayapura pagi ini. Tim dokter yang didatangkan dari Singapura tersebut terdiri dari 2 orang dokter dan 1 perawat.
Pantauan detikcom di Bandara Sentani, Jayapura, Selasa (11/10/2022) rombongan tim dokter Lukas Enembe keluar dari ruangan VIP pada pukul 07.15 WIT. Saat tiba, tim dokter tersebut langsung naik ke sebuah mobil yang sudah menunggu.
Setelah naik ke mobil, tim rombongan dokter dari Singapura itu kemudian menunggu barang bawaannya dinaikkan ke atas mobil. Mereka berangkat meninggalkan bandara sekitar pukul 07.28 WIT.
Tim dokter Singapura tersebut terdiri dari dokter spesialis jantung Patrick Ang Cheng Ho dan spesialis internis Mardiana Binte Ayob. Kemudian didampingi perawat Snooky Tabiliran Lagas.
Diketahui, ketiganya masuk dalam manifest penumpang pesawat Garuda Indonesia GA 656. Pesawat mereka tiba di Bandara Sentani, Jayapura pada pukul 07.14 WIT.
Sebelumnya, dokter pribadi Lukas Enembe, Anton T Mote menyebut kondisi kesehatan Gubernur Papua itu masih perlu diobservasi. Sebanyak 3 dokter spesialis dan 2 perawat dari Singapura dijadwalkan tiba di Jayapura, Papua dalam beberapa hari ke depan.
“Rencana keberangkatan ada 3 dokter. Dokter spesialis jantung, kemudian dokter spesialis sub ginjal, dan ada salah satu dokter internis, dan 2 perawat,” ungkap Anton kepada wartawan di Jayapura, Jumat malam (7/10).
Anton mengatakan pengawasan kondisi kesehatan Lukas Enembe masih terus dilakukan saat ini. Pihaknya juga menunggu beberapa obat yang nantinya akan dibawa oleh dokter spesialis dari Singapura.
“Beberapa kelanjutannya, terapi, ada obat yang ditambah, ada 2 (obat) yang masih akan dibawa oleh dokter spesialis,” sebutnya.
Dia menyampaikan pihaknya saat ini juga masih melakukan beberapa observasi ketat secara rutin terhadap Lukas Enembe. Seperti pemeriksaan tensi darah dan berat badan yang dilakukan setiap bangun tidur.
“Masih melakukan beberapa observasi ketat seperti tensi, setiap dua jam saya harus tensi, kemudian pengukuran berat badan sebelum tidur, kemudian bangun tidur pagi,” terangnya.
Dua Kali Dipanggil KPK
Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan KPK dengan alasan sakit.
Lukas Enembe pertama kali dipanggil dalam kasus dugaan kasus suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua pada tanggal 12 September 2022. Saat itu, Lukas Enembe masih sebagai saksi di tahap penyelidikan.
Namun pemanggilan di Polda Papua saat itu, tidak dihadiri Lukas Enembe. Dia mengutus penasehat hukumnya untuk menjelaskan ketidakhadirannya.
Kemudian pada Senin 26 September 2022 KPK menetapkan perkara Lukas Enembe ke tahap penyidikan. KPK melayangkan surat panggilan pertama sebagai tersangka kepada Lukas Enembe.
Panggilan pertama Lukas Enembe sebagai tersangka juga tidak dihadiri. Lukas kembali mengirimkan tim kuasa hukumnya untuk memberikan alasan kesehatan.