banner 920x90

ASN Bawa Mobil Pribadi saat Ojol Day Dicegat Masuk Balai Kota Makassar

  • Share

MAKASSAR, Newstime.id – Pelaksanaan hari ojek online atau ojol day Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) masih ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaannya yang memasuki pekan keempat. Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang datang dicegat masuk lantaran membawa kendaraan pribadi ke kantor.


Pantauan newstime.id di kantor Balai Kota Makassar, Selasa (11/10/2022), petugas Satpol PP Makassar yang berjaga di pintu gerbang tampak mengadang mobil untuk masuk sekitar pukul 07.40 Wita. Kendaraan tersebut dilarang masuk ke kawasan kantor.

Tampak seorang petugas Satpol yang berjaga, tampak berbincang dengan pengemudi tersebut usai mobilnya dicegat. Tidak berselang lama, mobil yang dilarang masuk tersebut diminta putar balik.

Sementara sejumlah ASN, terlihat satu per satu datang memasuki kawasan kantor menggunakan ojol. Driver diarahkan masuk untuk menurunkan pegawai di depan pintu masuk utama.

Tampak pegawai yang turun dari dari motor, langsung melakukan foto bersama dengan driver ojol yang ditumpanginya. Foto selfie tersebut bagian dari imbauan pelaksanaan ojol day untuk jadi laporan ke pimpinannya.

Selain itu, petugas Satpol PP Makassar yang berjaga juga sempat terlihat adu mulut dengan seorang pegawai wanita. Pegawai berpakaian dinas abu-abu yang datang datang menggunakan ojol day itu sempat menolak diarahkan petugas untuk turun di titik yang ditentukan.

Di lain sisi, terlihat pula sejumlah pegawai datang berjalan kaki memasuki kantor Balai Kota Makassar. Mereka yang berjalan kaki, sebelumnya keluar dari kantor RRI Jalan Riburane, sebelum menuju kantor Balai Kota, Jalan Ahmad Yani Makassar.

Petugas Tindak Internal Satpol-PP Kota Makassar, Dahlan Amin mengaku ASN yang dilarang masuk Balai kota Makassar lantaran membawa mobil pribadi. Padahal kendaraan pribadi dilarang saat ojol day.

Baca Juga  Gerbong Mutasi Berlanjut: Danny Resmi Kembalikan Jabatan 15 Eks Camat

“Kita melakukan pengadangan begitu kan ini hari ojol. Jadi, yang bisa masuk itu kan yang pengguna ojol,” ucap Dahlan kepada newstime.id saat ditemui Balai Kota Makassar, Selasa (11/10).


Dahlan pun menyayangkan masih ada pegawai yang melanggar kewajiban untuk naik transportasi online saat ojol day. Namun dirinya enggan berkomentar terkait sanksi bagi yang melanggar.

“Kita tidak berwenang di situ, saya kira kan pegawai-pegawai itu sudah mengetahui bahwasanya hari Selasa itu hari ojol, tapi ya kan banyak pegawai-pegawai yang tidak melaksanakan perintah,” tuturnya.

Dahlan juga berkomentar terkait pegawai wanita yang sempat adu mulut saat datang menggunakan ojol. Menurutnya, pegawai itu sempat menolak arahan petugas.

“Ini kan ada titik ojolnya (depan pintu utama), tapi dia (pegawai) tidak mau masuk di titik ojol. Dia mau ke sana (pintu samping) makanya kita arahkan ke titik ojol,” tandas Dahlan.


Imbauan Program Ojol Day


Program ojol day ditetapkan dalam surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto Nomor: 551/337/S.Edar/BKPSDM/IX/2022. Salah satu poin dalam edaran itu, pegawai juga diminta berswafoto atau foto selfie dengan driver ojol.

Hari ojol day mulai diterapkan pada Selasa, (20/9) lalu. Berikut isi imbauan Pemkot Makassar terkait penerapan ojol day yang dicanangkan demi mengendalikan inflasi dan mengurangi penggunaan BBM:

Menginstal/mendownload aplikasi penyedia jasa transportasi online (ojol) di handphone masing-masing.
Setiap hari Selasa pada hari kerja agar menggunakan jasa transportasi online (ojol) pada jam kerja baik itu menuju ke atau ke dari kantor maupun perihal operasional lainnya.
Melakukan swafoto/selfie bersama pihak jasa transportasi online (ojol) dengan memperlihatkan atribut jaket/ID Card yang dikirimkan ke atasan langsung atau ke kepegawaian.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *