banner 920x90

Apes Pria di Enrekang Ditangkap Kasus Narkoba Jelang Resepsi Pernikahan

  • Share

Tana Toraja – Pria berinisial AB (35) terpaksa menikahi kekasihnya T di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). AB ditangkap atas kepemilikan narkoba 10 hari menjelang hari pernikahannya.

“Iya, jadi kami BNNK Toraja memfasilitasi salah satu tersangka kami inisial AB untuk melangsungkan pernikahan dengan istrinya di kantor BNNK Toraja,” kata Kepala BNNK Toraja AKBP Dewi Tonglo, Sabtu (26/11/2022).

Pernikahan yang awalnya telah dipersiapkan itu pun terpaksa berlangsung sederhana di Kantor BNNK Toraja, Jumat (25/11). Acara akad nikah hanya mengundang perwakilan saksi kedua keluarga dan dipimpin penghulu.

AB ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Sudu, Kecamatan Alla, Enrekang, pada Selasa (15/11) lalu. Namun BNNK Toraja memfasilitasi pernikahannya dengan alasan kemanusiaan.

“AB sudah berniat menikahi kekasihnya jauh hari. Tapi pada (15/11) kemarin kami melakukan penangkapan terhadap AB di Sudu, Enrekang. Nah karena dasar pertimbangan Hak Asasi Manusia (HAM) yang mana menikah adalah hak semua manusia, kami memfasilitasi AB,” ungkapnya.

Sementara itu, AB mengaku menerima dengan lapang dada untuk menikahi kekasihnya di Kantor BNNK. Meski begitu, dirinya mengaku senang karena bisa menempati janjinya menikahi istrinya.

“Kita cuma bisa terima keadaan. Alhamdulillah, rasanya bahagia sudah menikah walaupun kondisinya begini,” singkat AB.

Untuk diketahui, AB diamankan petugas BNNK Toraja setelah menemukan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu siap edar yang disembunyikan di dalam covder setir mobil dan cap lampu tengah.

AB dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. AB diancam hukuman penjara 5 tahun penjara.

Baca Juga  Pasukan Setan, Prajurit TNI yang Tangani KKB Papua
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *