banner 920x90

Duduk Perkara Debt Collector di Makassar Tahan Sekeluarga Usai Belanja di Mal

  • Share

MAKASSAR, Newstime.id – Debt collector menahan pria bernama Haris (46) yang baru saja selesai berbelanja dengan keluarganya di salah satu mal di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Debt collector yang berjumlah 3 hingga 4 orang itu bermaksud untuk melakukan penarikan terhadap mobil yang dikendarai Haris dan keluarganya.

“Memang (debt collector) datang langsung menyampaikan bahwa mobil ini dalam kondisi bermasalah. Terus meminta supaya ini, dia mau melakukan pengecekan langsung dengan mesin-mesin kan. Nomor rangka, nomor mesin,” ujar Haris kepada detikSulsel, Minggu (27/11/2022).

Haris menuturkan debt collector mengadang mereka dengan menghalangi mobilnya saat hendak keluar dari parkiran mal pada Jumat (25/11). Haris menyebut saat itu dia sedang bersama istri dan dua orang anaknya yang masih berusia 4 dan 8 tahun.

“Jadi memang posisi mobil parkir terus, mobil saya tertahan dengan mobilnya leasing (debt collector) ini,” terangnya.

Haris mengatakan karena tidak ingin membuat keributan di depan anak-anaknya, dia meminta kepada para debt collector untuk menyelesaikan masalah ini di Mapolsek Panakkukang. Awalnya Haris berharap pihak kepolisian dapat memediasi dirinya dengan para debt collector tersebut.

“Harapan saya di Polsek itu sebenarnya apa ya, ada ini, ada mediasi di sana,” kata Haris.

“Cuma ya memang sesuai informasi itu di sana tertahan sampai berapa jam kan. Saya punya anak keluarga tertahan sampai jam 12 (malam) malah di sana,” lanjutnya.

Namun ternyata harapan Haris tidak terpenuhi. Polsek Panakkukang tidak dapat memberikan solusi dan dia masih didesak menyerahkan mobil tersebut. Hingga akhirnya Haris meminta kepada para debt collector untuk menyelesaikan persoalan di Mapolda Sulsel.

“(Sikap Polsek Panakkukang) bertolak belakang dengan imbauan dari kepolisian pusat sebenarnya. Makanya harapan saya ke Panakkukang itu kan bisa sejalan nih polsek dengan pusat ini, bahwa hal-hal yang ini yang meresahkan,” katanya.

Baca Juga  Janji Jenderal Andika Usut Oknum TNI Aniaya Suporter saat Tragedi Kanjuruhan

Alih-alih mendapatkan jalan keluar, Haris mengatakan mobil yang dikendarainya justru harus disimpan di bagian Propam Polda Sulsel. Padahal dia sekeluarga sudah tertahan hingga pukul 02.00 Wita di hari Sabtu (26/11). Bahkan anaknya yang berumur 4 dan 8 tahun sampai kelelahan karena menunggu.

Haris menyayangkan aksi para debt collector yang hendak melakukan penarikan terhadap mobilnya secara paksa. Apalagi dia mengklaim para debt collector tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen administrasi yang dibutuhkan untuk melakukan penarikan.

“Setelah saya telusuri memang untuk melaksanakan tugas-tugas (penarikan) seperti itu memang harus sesuai prosedur. Mungkin harus ada ID card resmi, surat tugas, surat penyitaan dari pengadilan,” pungkas Haris.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *