
MAKASSAR, Newstime.id – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar menganggarkan Rp 70 miliar untuk merenovasi Lapangan Karebosi yang ditarget rampung pada tahun 2024. Fasilitas jogging track elevated (melayang) akan dibangun hingga lapangan sepak bola di kawasan tersebut akan dibenahi.
Kepala Dispora Kota Makassar Andi Pattiware mengatakan, renovasi Lapangan Karebosi memakai skema pembiayaan multyears. Rinciannya, Rp 50 miliar untuk tahun 2023, kemudian pada tahun 2024 senilai Rp 20 miliar.
“Jadi anggarannya kurang lebih Rp 70 M, itu terbagi dua,” kata Pattiware kepada detikSulsel, Jumat (10/3/2023).
Pattiware mengatakan, renovasi Lapangan Karebosi dilakukan secara bertahap. Semua fasilitas yang ada saat ini akan ditingkatkan pemanfaatannya ke depan.
“Itu jogging track elevated yah, terus rehab total lapangan bolanya,” jelasnya.
Jogging track elevated di Lapangan Karebosi ke depan didesain dengan rute berbentuk angka 8 dengan konsep melayang. Warga akan disuguhkan pemandangan Kota Makassar dari ketinggian saat melewati jogging track tersebut.
Pada bagian bawah jogging track elevated itu, ada lapangan bola, lapangan softball, dan penambahan beberapa Lapangan Mini Soccer. Adapula penambahan fasilitas pendukung terutama untuk pembinaan sepak bola usia dini.
“Nanti ada tambahan lapangan mini soccer,” ucap Pattiware.
Renovasi Lapangan Karebosi Makassar dikatakan sedang dipersiapkan tendernya. Menurutnya, sisa menunggu persetujuan Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk proses tender.
“Setelah pengumuman tender. Jadi ada tahap pemenang, kemudian negosiasi, penandatanganan kontrak, baru pengumuman pelaksanaan. Itu dua tahun yah, paling lama,” imbuhnya.
Renovasi Sempat Tertunda 2022
Pattiware mengatakan, renovasi Lapangan Karebosi sempat direncanakan tahun 2022 lalu. Namun rencana itu tertunda lantaran anggarannya senilai Rp 17 miliar dianggap tidak mencukupi.
“Dalam perjalanannya memang anggaran yang tervoting pada waktu itu tidak mencukupi (Rp 17 miliar) jadi diputuskan untuk tidak dilanjutkan tahun lalu,” ungkap Pattiware.
Selain ada dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (amdal) yang belum rampung. Hal ini dikarenakan ada hambatan terkait aset.
“Masalahnya tahun lalu itu, tidak terencana UKL-UPL-nya, tidak ada dalam perencanaan, mungkin lupa. Terus amdal-nya juga belum, sama alasannya juga masih perlu ditingkatkan karena kan itu masih terdaftar sebagai aset yah,” pungkasnya.