banner 920x90

Alfamart dan Alfamidi bandel,Reklame berdiri tanpa izin dikota Makassar

  • Share
Penertiban Papan Reklame Alfamar dan Alfamidi

MAKASSAR_Newstime.id — Dengan maraknya minimarket dikota Makassar merupakan angin segar untuk iklim usaha yang sehat yang berada dikota Makassar.Hadirnya minimarket dikota makassar memberikan banyak manfaat baik dari sisi tenaga kerja,umkm dan perekonomian bisa berjalan dengan begitu cepat dikota Makassar.

Namun dengan maraknya minimarket dikota Makassar tidak dibarengi dengan aturan aturan yang berlaku dikota makassar.Salah satunya alfamart dan alfamidi yang expansi sudah bertahun tahun dikota makassar mendirikan papan reklame yang berdiri disetiap toko alamart dan alfamidi tidak mempunyai izin persetujuaan bangunan (PBG) reklame dan Izin Penyelenggara Reklame (IPR).

Hal ini membuat geram pemerintah kota Makassar dikarenakan sudah disurati sebanyak 3 kali tapi sampai detik ini pihak Alfamart dan Alfamidi tidak mempunyai niatan untuk mengurus PBG DAN IPR reklame yang berada dikota Makassar.’’Makanya kami tutup reklame beberapa alfamart dan alfamidi dikota makassar,kami beri waktu untuk mengurus secepatnya karena ini merungikan kota dari segi pendapataan daerah.kalau memang dalam waktu ini pihak alfamart dan alfamidi tidak melakukan pengurusan kita akan tindak lanjuti dengan tegas disetiap reklame yang berdiri dikota makassar ujar satpol pp yang ditemui lokasi penertiban’’

Penertiban reklame alfamidi

Sesuai dengan aturan yang berlaku PERWALI Mo 45 Tahun 2022 tentang penyelenggala reklame dikota Makassar yang menjelaskan dipasal 26 tentang perizinan yang menjelaskan bahwa setiap reklame wajib mempunyai PBG reklame dan IPR yang berdiri disetiap tempat usaha dikota Makassar.

Baca Juga  Emas Antam Makin Murah Hanya Rp933 Ribu per Gram
  • Share