banner 920x90

Roby Satria Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Terseret Kasus Narkoba Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara.

  • Share

Jakarta, Newstime.id – Gitaris Geisha, Roby Satria (RS), dan asistennya, Aji, ditetapkan sebagai tersangka usai terseret kasus narkoba. Roby terancam hukuman 4 tahun penjara.

“RS disangkakan pasal 114 ayat 1 subsider 127 UU 3 tahun 2009 tentang narkotika ancaman 4 tahun paling lama 12 tahun (penjara),” ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi dalam konferensi pers, Senin (21/3/2022).

Sementara itu, Aji disangkakan pasal 114 ayat 1 subsider 111 ayat 1 subsider 127 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun.

Alasan Ngeganja
Kepada polisi, Roby Satria mengaku mengonsumsi ganja karena banyak pikiran.

Dalih Klasik Gitaris Geisha Roby Satria Pakai Ganja: Banyak Beban Pikiran
“Jadi tersangka ini selama ini banyak beban pikiran, berusaha mengalihkan, tetapi dengan cara yang salah yaitu dengan memakai narkotika,” kata Budhi.

Roby ‘Geisha’ ditangkap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (19/3) malam. Dari gitaris Geisha ini disita barang bukti 8 gram ganja

“Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja,” kata Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan kepada wartawan, Minggu (20/3).

Mobri mengatakan bukan hanya Roby Satria yang ditangkap dalam kasus ini. Dia menyebut ada orang lain yang juga ditangkap berinisial AR.

“Ada satu orang yang kami jadikan tersangka juga, inisialnya AR,” ucapnya.

Baca Juga  Kisah Ari Lasso Pesan Business Class Pesawat Batik Air-Ditinggal di Singapura
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *