banner 920x90

Tarif Ojol Naik, Sejumlah Warga Jakarta Beralih ke Angkutan Umum dan Kendaraan Pribadi

  • Share

JAKARTA, Newstime.id – Sebagian warga yang tinggal dan atau bekerja di ibu kota merasa keberatan dengan kenaikan tarif ojek online yang mulai berlaku pada Sabtu (10/9/2022) besok. Warga yang semula mengandalkan ojek online sebagai sarana transportasi berniat untuk pindah ke kendaraan pribadi atau pun angkutan umum yang lebih ramah di kantong.  Eka (26), salah satu pegawai swasta di Jakarta, selama ini mengaku kerap mengandalkan angkutan ojek online saat pergi pulang kantor maupun sejumlah aktivitas lain. 

Ojol menjadi satu-satunya pilihan bagi Eka untuk membelah kemacetan Jakarta. Sebab, warga yang tinggal di indekos kawasan Pancoran ini tidak memiliki kendaraan pribadi.  Sementara itu, opsi angkutan umum seperti Transjakarta atau angkot tak pernah menjadi pilihan karena waktu tempuh yang jauh lebih lama.  “Selama kerja dan ngekos di Jakarta saya tidak pernah naik angkot atau Transjakarta. Selalu naik ojol,” kata Eka kepada Kompas.com, Jumat (9/9/2022). 

Namun dengan kenaikan tarif ojek ini, maka Eka memperlebar pilihannya untuk bisa mengakses transportasi umum seperti angkot dan Transjakarta.

Pegawai swasta yang kantornya berada di kawasan Kuninngan ini tak yakin gaji bulanannya bisa mencukupi jika tiap hari harus menggunakan ojol sebagai sarana mobilitas. 

“Sekarang saja naik ojol tiap hari bisa habis Rp 70.000-80.000, uangnya sudah pas-pasan, apalagi kalau tarifnya sudah naik,” katanya.  Eka mengatakan, ia memaklumi kenaikan tarif ojol ini karena harga bahan bakar minyak (BBM) yang sudah terlebih dulu naik beberapa waktu lalu.  Meski demikian, ia menilai tarif ojol yang naik itu jadi terlalu mahal jika dibandingkan dengan transportasi umum di Jakarta yang disubsidi Pemprov DKI.

“Naik Transjakarta kan jauh lebih murah cuma 3.500, naik angkot yang Jaklingko katanya malah gratis. Mungkin nanti naik ojolnya sekali-sekali saja kalau memang lagi buru-buru banget,” ujarnya.  Baca juga: Rincian Tarif Ojol Terbaru yang Berlaku Mulai 10 September 2022 Beralih ke Kendaraan Pribadi Wahyu Anggoro (33) selama ini juga mengandalkan ojek online untuk berangkat kerja dari rumahnya menuju stasiun Depok yang berjarak 4 kilometer.

Baca Juga  Danny Pomanto Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Perkuat Moralitas Sosial di Momen Perayaan Dharma Santi

Dari stasiun, Wahyu pun menumpang KRL dan turun di stasiun Cawang. Lalu ia harus kembali menumpang ojek online menuju kantornya di kawasan Mampang Prapatan. Saat pulang kerja pada sore hari, Wahyu menggunakan rute dan metode transportasi yang sama. Artinya, dalam sehari, Wahyu empat kali menumpang ojek online. “Berat di ongkos. Sekarang saja sudah berasa berat, apalagi kalau tarifnya naik,” kata Wahyu. Dalam sekali perjalanan saja, ongkos yang harus dikeluarkan Wahyu saat ini mencapai Rp 14.000-18.000. Belum lagi jika jam sibuk, maka tarif yang dipatok aplikator biasanya naik.

“Sehari itu bisa habis sekitar Rp 60.000-70.000,” katanya. Baca juga: Tanggapan Driver Ojol soal Kenaikan Tarif: Terlalu Kecil Dibanding Harga BBM dan Khawatir Sepi Orderan Wahyu belum mempunyai hitungan pasti berapa ongkos untuk naik ojek online dalam sehari jika tarifnya sudah naik nanti. Ia mengaku akan mencoba terlebih dulu. Namun jika tarif terasa jauh lebih mahal, maka ia lebih memilih untuk beralih menaiki sepeda motor menuju kantornya. Meski harga BBM jenis Pertalite baru-baru ini naik, namun naik sepeda motor tetap jauh lebih murah dibandingkan naik ojek onlie.  “Naik motor sebenarnya capek kena macet. Tapi jelas ongkosnya lebih murah,” katanya.

Kekhawatiran Pengemudi Ojol Pengakuan sejumlah pelanggan ojek online yang keberatan dengan kenaikan tarif ojol itu membuat pengemudi ojol dilema.  Seorang pengemudi online, Sartoni (47), khawatir konsumen yang selama ini menggunakan ojek online akan beralih ke moda transportasi lain akibat kenaikan tarif. Hal itu akan membuat pengendara ojol justru sulit mendapat orderan dari pelanggan.

“Kalau tarif pelanggan dinaikkan, kasihan juga pelanggannya nanti mikir-mikir kalau tarif terlalu mahal,” ujar dia,jika tarif tak naik, maka sudah jelas pengendara ojol dirugikan karena pendapatannya terpotong banyak untuk membeli bensin yang harganya selangit.

Baca Juga  Hari Penyiaran Nasional, Danny Pomanto: Jaga Eksistensi Radio Lewat Kekuatan Narasi

Sartoni merasakan betul hal itu setelah pemerintah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi pada Sabtu pekan lalu. Untuk mensiasati kenaikan harga bbm, Sartoni kerap kali mangkal dan tidak berkeliling. “Kalau saya melipir-melipir, modal bensinnya jadi habis karena bbmnya mahal. Jadi sekarang mending diam di tempat,” ungkapnya. Tarif Baru Ojol Kenaikan tarif ojek online berlaku mulai 10 September mendatang. Kemenhub menetapkan kenaikan tarif bervariasi sesuai zonasi yang ditetapkan.

Untuk wilayah Jabodetabek, rincian kenaikan tarifnya adalah sebagai berikut: Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.550/km (semula Rp 2.250/km) Baya jasa batas atas sebesar Rp 2.800/km (naik dari Rp 2.650/km) Rentang biaya jasa minimal: Rp 10.200 – Rp 11.200. Baca juga: Tarif Ojol Naik, Pengemudi: Jadikan Kami Pekerja Tetap Sesuai UU Ketenagakerjaan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugianto mengatakan, penyesuaian biaya jasa dilakukan dengan mempertimbangkan harga BBM, Upah Minimum Regional (UMR) dan perhitungan jasa lainnya. Selain perubahan tarif, terdapat perubahan biaya sewa penggunaan aplikasi yang sebelumnya ditetapkan sebesar 20 persen, kini menjadi 15 persen.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *