banner 920x90

Bawa 3.000 Ekstasi dalam Kardus, Pria di Parepare Ditangkap

  • Share

Parepare, Newstime.id – Kurir narkoba berinisial AR di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi setelah kedapatan membawa 3.000 pil ekstasi dan sabu seberat 49,9 gram. AR hendak mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang tersebut di dalam kardus air mineral.

“Tersangka inisial AR berpura-pura dan menyamar sebagai penumpang kapal di mana dia seolah-olah membawa dus air mineral untuk mengelabui petugas,” ujar Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).

Andiko menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat akan adanya rencana narkoba yang akan melintas di Pelabuhan Parepare. Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan barang.

“Berselang lebih setengah jam ditemukan di dalam barang bawaan salah satu penumpang inisial AR benda yang diduga kuat merupakan narkotika,” katanya.

Tersangka AR ditangkap di Kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare pada Sabtu (18/6). Tersangka AR mengaku membawa narkotika dari Kota Tarakan, Kalimantan Utara dengan tujuan Parepare.

“Dia mengaku membawa barang atas suruhan tersangka inisial PC dan sesampai di Parepare nanti tersangka inisial I yang mengambil lalu memberikan upah Rp 50 juta,” tegasnya.

Baca Juga  Di Hadapan Dewan Pengurus Korpri, Fatmawati Rusdi Harap ASN Kompak Jadi Garda Terdepan Pelayan Masyarakat
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *