Jayapura, Newstime.id — Toko modern merupakan toko dengan sistem pelayanan mandiri, menjual berbagai jenis barang secara eceran yang berbentuk minimarket, supermarket, department store, hypermarket ataupun grosir yang berbentuk perlukaan.
Namun Dari hasil temuan Sidak bersama dengan Satpol PP dan Tim Gabungan, ternyata kurang lebih ada 14 Alfamidi Tak Berizin di tambah dengan Gudang yang ada di Entrop Jayapura Selatan, parahnya lagi untuk Gudang tersebut sudah beroperasi kurang lebih setahun sama sekali belum ada izin dari Pemerintah dan juga terjadi kebocoran PAD (Pendapatan Asli Daerah) tentunya merugikan Pemerintah Jayapura Papua. Patut untuk kiranya dipertanyakan ketegasan Pemerintah Kota, apakah ada Pihak yang membackup Pelaku Usaha tersebut!!!
Melihat fonomena ini,Aliansi Mahasiswa Jayapura meminta Aparat Penegak Hukum bisa melakukan langkah langkah kongkrit dalam melihat kasus ini.Dimana Ini sangat merungikan pemerintah daerah terkhusus Masyarakat Jayapura.