NEWSTIME.ID, MAKASSAR, – Lima kandidat yang lolos lelang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar mengikuti asesmen dan penulisan makalah pada Jumat, (28/6/2024) di Kantor Puslatbang KMP LAN.
Para kandidat tersebut adalah lima dari tujuh pendaftar yang dinyatakan lolos tahap administrasi. Diantaranya, Firman Hamid Pagarra, Pj Sekda dan Kepala Bapenda; Irwan Bangsawan, Asisten III Pemkot Makassar; Andi Bukti Djufrie, Kepala Kesbangpol; Muhammad Roem, Kepala Dinas Pariwisata; dan Muhyiddin, Kepala Dinas Pendidikan.
Kegiatan dibuka oleh Asisten I Pemkot Makassar, Muh Yasir. Dalam sambutannya, Ia mengatakan seleksi ini merupakan bagian dari upaya profesionalisme Pemerintah Kota Makassar untuk memilih Sekda yang paling tepat.
“Semoga melalui proses seleksi yang ketat ini terpilih Sekretaris Daerah yang paling tepat dari seluruh kandidat yang semuanya hebat, sehingga mampu membawa perubahan positif untuk Pemerintah Kota Makassar,” ucapnya.
Sementara itu, Plh Kepala Puslatbang KMP, Sudarmi Narwis, mengatakan proses seleksi dilaksanakan dengan ketat dan sesuai standar prosedur.
“Proses seleksi ini dipastikan berjalan dengan transparansi agar menghasilkan pemimpin yang kompeten dan mampu membawa perubahan signifikan bagi Kota Makassar,” ujarnya.
“Kami berharap seleksi ini dapat menghasilkan pemimpin yang kompeten dan mampu membawa perubahan positif bagi Kota Makassar,” ujarnya.
Ketua Panitia Seleksi Lelang Sekda, Prof Aminuddin Ilmar menambahkan, peserta akan melanjutkan penilaian potensi dan kompetensi pada Jumat dan Sabtu (28-29/6/2024).
“Hasil penulisan makalah dan asesmen akan diumumkan pada Kamis (4/7). Kemudian dilanjutkan presentasi dan wawancara terkait makalah pada 5 dan 6 Juli 2024. Hasil wawancara akan diumumkan pada 9 Juli 2024, dengan pengumuman tiga besar hasil seleksi pada 11 Juli 2024,” jelasnya
Kendati demikian, Prof. Ilmar menyebut jadwal seleksi dapat berubah sewaktu-waktu. Namun, setiap perubahan akan diumumkan melalui website dan instagram BKPSDM Kota Makassar