banner 920x90

Viral di Medsos, Satpol PP Sidak Hanggar Talasalapang

  • Share

Makassar, Newstime.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar saat ini melakukan sidak di salah satu tempat yang bisa dijadikan tempat nongkrongan yaitu ‘Hanggar Talasalapang.’

Hanggar Talasalapang ini sendiri berada di Jl. Talasalapang Kel. Gunung sari, Kec. Rappocini Kota Makassar, Sulawesi selatan. Hal ini dikatakan Ikhsan NS selaku Sekretaris Satpol PP kepada media, Senin (27/06/2022).

Ia mengatakan, penindakan ini dilakukan karena adanya laporan dari warga dan vidio yang viral di sosial media. Sehingga, atas adanya hal tersebut kami dengan cepat menindak lanjuti dan melakukan sidak, ucapnya.

Lanjut Ikhsan NS, perlu diketahui bersama, Satpol PP bertugas berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.

Disebutkan bahwa, Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

Jadi sudah jelas itu tugas dan salah satu tupoksi kami, imbuhnya.

Ikhsan NS menambahkan, “jadi tempat tersebut juga disinyalir atau diduga menyediakan diskotik terbuka yang meresahkan warga sekitar.”

Setelah sidak ini saya akan melakukan koordinasi dengan pihak Instansi terkait dan stakeholder, tentang izin operasional atau tupoksi Hanggar Talasalapang.

Jika melakukan pelanggaran maka kami akan menindak tegas salah satu tempat yang bisa dijadikan tempat nongkrongan itu, pungkasnya.(FR/Tim)

Baca Juga  Ikuti Tradisi Sapu-Sapu Ulu, Indira Yusuf Ismail Ingatkan Pentingnya Menyantuni Anak Yatim
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *