MAKASSAR, Newstime.id – Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan memberikan sanksi tegas terhadap tersangka tawuran antar fakultas. Sanksinya tertinggi bisa berupa drop out (DO) bagi mahasiswa, dan pemecatan bagi tersangka cleaning service.
“Kami kan di kampus akan mengikuti peraturan,” ujar Wakil Rektor I Unhas Prof Muhammad Ruslin kepada detikSulsel, Kamis (23/3/2023).
Ruslin menyampaikan, semua mahasiswa menandatangani pakta integritas saat masuk Unhas. Selain itu, ada peraturan lain yang mengikat mereka selama menjadi mahasiswa Unhas.
“Pertama semua mahasiswa ada pakta integritasnya pada saat masuk Unhas. Kemudian ada juga tata tertib, peraturan rektor, itu akan kami tindak lanjuti juga,” sebutnya.
Dia mengatakan, untuk mahasiswa yang ditetapkan tersangka diancam sanksi tertinggi berupa drop out. Sementara seorang cleaning service yang juga ditetapkan tersangka terancam dipecat.
“Sudah pasti kalau sudah melanggar pakta inegritas, tata tertib, peraturan rektor, ya pasti ada sanksi akademiknya. Tertinggi drop out,” kata Ruslin.
“(Untuk cleaning service) ada juga proseduralnya, itu masuk ke ranah bidang SDM. Kemungkinan juga akan diberhentikan,” imbuhnya.
Sebelumnya, pihak kampus menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku tindak kekerasan. Aksi para tersangka dinilai tidak beretika hingga brutal.
“Unhas sangat tidak toleransi dengan tindak kekerasan. Karena itu kan sudah tidak beretika itu. Caranya kalau sudah brutal seperti itu kan bukan mahasiswa,” tegas Wakil Rektor I Unhas Prof Muhammad Ruslin kepada detikSulsel, Kamis (23/3).
Ruslin mengatakan, sebagai mahasiswa mereka semestinya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Bukan malah menunjukkan diri sebagai orang yang tidak terdidik.
“Iya (harus beri contoh yang baik). Jangan kayak anak yang tidak terdidik kan. Dan rektor sangat tidak mentoleransi kekerasan di kampus,”ujarnya.