MAKASSAR, Newstime.id – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto meneruskan instruksi Presiden Jokowi perihal larangan bergaya hedon bagi para ASN dan petugas institusi vertikal.
Dia mengatakan sejauh ini ASN lingkup Pemkot Makassar cukup baik dan tak mengimplementasikan gaya hidup hedon.
Apalagi, dirinya sendiri mengaku selalu memberi contoh kepada bawahan bagaimana menerapkan gaya hidup yang sederhana dan tak berlebihan.
“Kalau saya memang dari awal memberi contoh bahwa jangan hedon. Contohnya rumahku ini tidak ada yang berubah, tidak ada mobil baruku, harus tawaddu,” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto diwawancarai di kediamannya, Jl Amirullah, Jumat, (3/03/2023).
Ditambah lagi, gaya hidup memamerkan kekayaan itu menjadi pertanyaan bahwa dari mana mendapatkan uang jika jabatan ASN lingkup Pemkot Makassar. Bahkan gaji sebagai wali kota saja tidak layak tidak setara untuk perilaku hedonisme.
“Di Pemkot saya kira tidak ada gaya hedon-hedon itu. Sudah juga disampaikan memang. Kalangan ASN kan gajinya ditauji,” tekannya.
Meski begitu, ia menginstruksikan jika ada ASN Pemkot seperti itu maka pastinya akan ditegur.
Sebagaimana diketahui, pasca kejadian viralnya aksi pamer harta kekayaan oleh anak pejabat ini mendapatkan perhatian serius dari Presiden Joko Widodo.
Kepala Negara menginstruksikan kepada para menterinya untuk menertibkan pejabat yang bergaya hedon.
“Oleh sebab itu saya minta pada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk mendisiplinkan aparat di bawahnya,” ujar Jokowi di Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, kemarin.
Jokowi menilai, perilaku pamer kekayaan sangat tidak pantas ditunjukkan oleh para pejabat.
“Supaya ditekankan kepada kita, kepada bawahan kita, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan. Apalagi sampai dipajang-pajang di instagram, di media sosial,” tegas Jokowi.
Presiden mengingatkan, bahwa inti dari program reformasi birokrasi yang selama ini dijalankan oleh pemerintah adalah rakyat terlayani dengan baik, secara efektif dan akuntabel.
Jangan sampai, kata Presiden, aparat pemerintah memberikan pelayanan yang tidak baik, apalagi disertai dengan perilaku yang kerap arogan dan pamer kekuasaan serta pamer harta. (*)