MAKASSAR, Newstime.id – Penetapan tersangka ketua panitia tarik tambang maut IKA Unhas Sulsel, Rahmansyah menjadi tanda tanya bagi Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali. Dia menduga Rahmansyah tersangka karena dikorbankan.
“Dari sumber saya yang saya percaya itu (kegiatan) tidak ada izin. Jadi saya minta polisi mengusut ini, jangan main-main. Jadi kemudian jangan mengorbankan orang lain,” ujar Ahmad Ali, Sabtu (24/12/2022).
Ahmad Ali menyinggung perbedaan informasi dari Polsek Ujung Pandang dan Polrestabes Makassar terkait izin acara. Dia menyebut ada peran orang lain di balik kepanitian tarik tambang IKA Unhas Sulsel.
“Ada dua statement berbeda yang dikeluarkan oleh institusi sama. Jadi Kapolsek jangan dikorbankan. Jadi Kapolsek bilang enggak ada izin, terus tiba-tiba Kapolres bilang ada izin,” katanya.
“Terus kegiatan ini karena tidak ada izin, maka kemudian siapa yang menyuruh melaksanakan kegiatan ini, masa tiba-tiba panitia dibentuk tidak ada yang menginisiasi?” sambungnya.
Ahmad Ali Klaim Dapat Info Acara Tak Berizin
Ahmad Ali mengatakan dirinya mendapatkan informasi valid terkait kegiatan tarik tambang IKA Unhas Sulsel yang tidak memiliki izin kepolisian. Makanya dia meminta hal ini untuk diusut.
“Dari sumber saya yang saya percaya itu tidak ada izin. Jadi saya minta polisi mengusut ini,” kata Ahmad, Sabtu (24/12).
Dia kemudian mewanti-wanti soal dampak kegiatan yang merenggut nyawa peserta. Menurutnya hal ini tidak boleh dipandang remeh.
“Sekarang begini, kegiatan ini mengakibatkan kematian orang. Kegiatan ini menjadi masalah karena ada orang meninggal. Kemudian kegiatan ini menjadi terlaksana tanpa izin kepolisian, kan begitu kan,” ucapnya.
Ahmad Ali menambahkan insiden ini tak terlepas dari ambisi memecahkan rekor. Oleh sebab itu, dia meminta pihak-pihak terkait bertanggung jawab.
“Itu pertanyaan besar, siapa yang suruh mereka sudah tahu-tahu tidak izin, terus tetap dilaksanakan. Ini kan ambisi ini mengejar rekor MURI memecahkan rekor MURI kemudian memecahkan hal-hal lain,” cetusnya.
Sumber: detiksulsel