MAKASSAR, Newstime.id – Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menyambut baik langkah inisiatif DPRD Makassar dalam menggodok rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang melarang perilaku penyimpangan seksual lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Dia pun mengaku sangat mendukung ranperda tersebut.
“Saya mendukung penyelamatan generasi kita terhadap mora-moral secara agama dan secara budaya kita tidak cocok,” kata Danny kepada Wartawan, Senin (9/1/2023).
“Saya dukung itu, sepenuhnya, tidak ada keraguan itu,” imbuhnya.
Sebelumnya, Danny juga menyampaikan apresiasinya atas inisiasi Ranperda Larangan LGBT tersebut.
“Kita perlu memberi apresiasi temen-temen DPRD atas Perda Inisiasi untuk khusus Perda LGBT,” kata Danny kepada Wartawan, Minggu (8/1/2023).
Dalam pernyataannya, Danny juga menegaskan bahwa LGBT ini merupakan perilaku yang tidak dibenarkan, baik oleh agama maupun negara.
“Kita perlu penegasan soal itu, dalam sisi agama, dalam sisi negara. Di negara pun LGBT tidak diakui. Sehingga kita harus mewujudkan ini dalam hal yang lebih jelas,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Makassar, Mario David menyebut Ranperda Larangan LGBT ini tengah dipersiapkan untuk tahap penyusunan naskah akademik. Dalam penyusunan naskah akademik tersebut, pihaknya akan meminta masukan dari kalangan akademisi hingga tokoh agama.
“Nah, ini yang kita harap ada masukan dari teman-teman akademisi, sosiolog, antropolog, sama tokoh-tokoh agama,” ujar Mario, Senin (9/1/2023).
“Kita coba inisiasi ini, keresahan, dan kemudian kita mohon masukan mereka, apa yang harus kita lakukan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Mario menyebut ranperda tersebut diinisiasi sebagai bentuk pencegahan perilaku LGBT agar tidak semakin meluas di masyarakat.
“Itu kan (Ranperda Larangan LGBT) teman-teman inisiasi, satu karena melihat Kota Makassar ini kan sudah banyak perilaku LGBT yang mulai kelihatan ke permukaan,” ujarnya
“Jadi seperti gunung es, kelihatan sedikit, tapi kan jangan sampai dia kayak gunung es ternyata wah besar di tengah-tengah masyarakat. Ini kita mau cegah,” imbuhnya.
Kendati demikian, Mario mengaku pihaknya belum bisa berbicara banyak mengenai bentuk pencegahan yang dimaksud.
“Seperti apa teknisnya, apa yang kita ini (lakukan), nanti setelah tahap naskah akademik, baru akan kita coba presentasi. Akan diuji kepada publik kan,” ujarnya.
Namun, dia memberikan salah satu contoh sebagai gambaran besar langkah pencegahan yang akan dilakukan, yaitu melarang perkawinan LGBT.
“Salah satunya pasti mi tidak mungkin kita meng-ACC perkawinan antar LGBT kan, itu salah satu yang besar. Nanti kita coba menajamkan bagaimana pola hidup bersama di tengah masyarakat, nanti kita kombinasi lebih tajam nanti,” jelasnya.