Jakarta, Newstime.id – Menko Polhukam Mahfud Md memperkirakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan disahkan bulan depan. Mahfud mengatakan saat ini RUU tersebut tinggal menunggu pengesahan menjadi UU di rapat paripurna DPR RI.
“Dalam sebulan ke depan, kira-kira, itu ada Perundangan, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang sudah disahkan di DPR di tingkat I, berarti tinggal tingkat II itu pengesahan di paripurna, tidak akan ada pembahasan di substansi,” kata Mahfud, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022).
Mahfud mengungkapkan, dalam RUU PDP memuat juga arahan terkait dibentuknya tim keamanan siber untuk menjaga data masyarakat dan data-data rahasia negara. Dia pun menegaskan belum ada data rahasia yang bocor akibat ulah hacker Bjorka yang tengah membuat heboh Indonesia.
“Itu memang juga memuat arahan agar ada satu tim yang bekerja untuk keamanan siber dan untuk masyarakat Indonesia yang data-data yang sifatnya rahasia,” terang dia.
“Sampai sekarang belum ada (yang bocor) sampai detik ini, tapi kita akan menjadikan ini (kebocoran data oleh Bjorka) sebagai pengingat kepada kita semua agar kita sama-sama berhati-hati,” sambungnya.
Sebelumnya diketahui, Komisi I DPR RI dan pemerintah menyepakati RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) dibawa ke tingkat selanjutnya. RUU PDP ini selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Pengambilan keputusan ini dilakukan saat rapat kerja antara Komisi I DPR RI dan Menkominfo Johnny G Plate, Wamendagri Wempi Wetipo, serta perwakilan Kemenkumham RI, Rabu (7/9/2022). Awalnya Ketua Panja RUU PDP Abdul Kharis menyampaikan laporan hasil kerjanya terkait RUU PDP.
Kemudian, fraksi-fraksi di Komisi I DPR menyampaikan pandangan mini terhadap RUU PDP tersebut. Seluruh fraksi pun menyetujui RUU PDP dibawa ke tingkat II atau ke paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Selanjutnya, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyampaikan bahwa seluruh fraksi DPR RI menyetujui RUU PDP dibawa ke pembicaraan tingkat II atau rapat paripurna. Dia pun mengucapkan terima kasih atas kerja-kerja Panja RUU PDP hingga RUU tersebut bisa disetujui semua fraksi.
“Keseluruhan 9 fraksi sudah sampaikan pandangan akhir fraksi terhadap RUU Perlindungan Data Pribadi dan kesembilannya menyetujui untuk RUU Perlindungan Data Pribadi dibawa ke pembicaraan tingkat II,” ucap Meutya Hafid.