banner 920x90

Modus Gadai Sawah Bodong, Guru ASN di Pinrang Tipu Warga Rp 40 Juta

  • Share

PINRANG, Newstime.id – Oknum guru ASN inisial WH di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi usai menipu warga dengan modus gadai sawah bodong. Atas perbuatannya, korbannya mengalami kerugian mencapai Rp 40 juta.

“Kami mengamankan satu orang guru ASN (WH) yang melakukan tindak pidana penipuan gadai sawah,” ungkap Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita saat dikonfirmasi, Jumat (10/3/2023).

Santiaji mengatakan, pelaku ditangkap usai menerima laporan korban pada Kamis (9/3). Salah satu korban berinisial SA awalnya ditelepon oleh pelaku untuk menawarkan kerja sama investasi pengelolaan sawah pada Minggu (19/6) lalu.

Menurutnya, pelaku menawarkan untuk menggadaikan sawah yang diklaim miliknya seluas 50 are dengan biaya gadai sebesar Rp 40 juta. Saat korban dan pelaku bertemu, pelaku mengaku sebagai kepala lingkungan Sengae di Desa Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Pinrang sehingga korban mempercayai pelaku.

“Korban (SA) membayar Rp 40 juta untuk gadai sawah korban selama 2 kali panen. Pelaku mengaku sebagai kepala lingkungan Sengae sehingga membuat korban percaya,” bebernya.

Setelah tiba masa panen pertama, korban kemudian menghubungi pelaku untuk menanyakan hasil sawah tersebut. Namun pelaku tidak aktif dan korban menuju ke kantor Desa Mattiro Ade untuk menemui pelaku.

“Saat korban ke kantor desa, staf menyampaikan bahwa pelaku ini bukan kepala lingkungan dan sawah yang diklaim pelaku juga merupakan sawah milik orang lain,” jelasnya.

Kasus ini pun dilaporkan korban ke polisi hingga pelaku ditangkap untuk diperiksa lebih lanjut. Santiaja mengatakan, pelaku mengakui ada 4 warga yang menjadi korban penipuan.

“Sementara ada 4 laporan yang masuk (sebagai korban),” ungkap Santiaji.

Atas perbuatan pelaku, lanjutnya, polisi menerapkan Pasal 378 subsider pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *