MAKASSAR, Newstime.id – Puskesmas Tamalate dan Kelurahan Balang Baru Kota Makassar turun langsung menemui keluarga bayi berumur delapan bulan yang mengalami gizi buruk di Jalan Balang Baru, Selasa (28/03/2023).
Lurah Balang Baru bersama Kepala Puskesmas (Kapus) Tamalate turut hadir di lokasi memastikan kondisi dan penanganan bayi tersebut.
Rizal Febrian Iskandar, Lurah Balang Baru mengungkapkan dirinya bersama Kapus Tamalate hadir untuk membujuk pihak keluarga bayi agar mau dirawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah Daya.
“Saya dan Kapus Tamalate langsung ke rumah keluarga untuk bujuk agar mau ke RSUD Daya,” jelasnya.
Rizal menuturkan, sebelumnya pihak keluarga bayi tersebut telah melakukan pengecekan di Puskesmas terdekat, pihak Puskesmas lantas merujuk bayi untuk melakukan pemeriksaan dan perawatan di RSUD Daya.
“Bayinya umur 8 bulan berat badannya baru 4,2 kilogram,” ujar Rizal.
Lanjut Rizal, pihak Puskesmas menilai kondisi bayi malnutrisi tersebut harus mendapatkan perawatan dan penanganan secara intensif di RSUD Daya.
Sehingga, perawatan intensif sempat diberikan kepada bayi di RSUD Daya selama tiga hari pada 13-15 Maret 2023 lalu. Selanjutnya, keluarga bayi menolak rujukan perawatan ke rumah sakit karena tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Keluarga bayi menolak dirujuk Ke RSUD Daya karena tidak memiliki (KIS), sementara kondisi bayi tidak memungkinkan untuk dilakukan perawatan di Puskesmas Tamalate,” jelasnya.
Kendati demikian, Pemerintah Kota Makassar sendiri tengah bekerja keras agar penurunan angka stunting menjadi zero stunting dapat terwujud.
Olehnya, pihak kelurahan dan Puskesmas kembali datang membujuk pihak keluarga bayi. Kata Rizal, pemerintah setempat saat ini juga tengah membuatkan KIS untuk bayi tersebut.
“Kita sedang proses juga untuk kita buatkan KISnya,” jelas Rizal
Rizal menuturkan hari ini pihak Puskesmas telah menjemput dan mengantar keluarga bayi tersebut untuk dirawat kembali di RSUD Daya.
“Hari ini juga diantar ke Rumah Sakit Daya sama tim Puskesmas,” tuturnya. (*)