MAKASSAR, Newstime.id – Pembangunan Stadion Barombong sudah 12 tahun mangkrak hingga disoroti DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel). Proyek tersebut belum berlanjut karena Pemprov Sulsel dengan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) belum menemukan kesepakatan terkait serah terima lahan.
Associate Director PT GMTD Andi Eka Firman Ermawan mengatakan, pihaknya sebagai pemilik lahan sedianya sudah siap menyerahkan lahan itu. Namun Pemprov Sulsel berkeinginan agar lahan itu diserahkan dalam bentuk hibah murni.
“(Pemprov Sulsel ingin diserahkan dalam bentuk) Hibah, tapi takutnya di kemudian hari ada masalah, karena dasar hukumnya apa,” tutur Eka kepada detikSulsel, Minggu (9/4/2023).
Eka mengatakan pihaknya sudah siap menyerahkan lahan tersebut. Apalagi pihaknya sudah menyiapkan sertifkat lahannya sesuai dengan luas lahan yang ingin digunakan untuk pembangunan Stadion Barombong.
“Lahan tersebut sudah siap kita serahkan ke Pemerintah dalam hal ini Pemprov, karena sertifikatnya juga sudah kita pecah sesuai dengan bentuk lahan yang sudah dipakai untuk dibangun stadion,” tuturnya.
Menurutnya, GMTD dan Pemprov Sulsel sudah meneken Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyerahan lahan Stadion Barombong pada 2019 lalu. Namun belum ada berita acara serah terima (BAST) untuk lahan seluas 3,35 hektare.
Eka beralasan pihaknya akan memberikan lahan tersebut dalam bentuk fasum-fasos. Bukan seperti keinginan Pemprov Sulsel yang ingin melalui skema hibah karena dikhawatirkan jadi temuan.
“Kami menginginkan penyerahan lahan tersebut sebagai fasum fasos, karena kami takutnya seumpama kalau kita serahkan secara hibah, kami takut di kemudian hari ada persoalan hukum,” terangnya.
Eka menambahkan hingga saat ini Pemprov Sulsel belum berkomunikasi kembali terkait serah terima lahan itu. Pihaknya sisa menunggu.
“Belum ada komunikasi (dari Pemprov Sulsel lagi terkait penyerahan lahan). Kami sifatnya menunggu saja,” tegas Eka.
Sementara Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BKAD Sulsel Murniati mengakui serah terima lahan Stadion Barombong belum dilakukan. Hal ini turut berdampak pada kelanjutan pembangunan proyek tersebut.
“Kan kemarin sudah di berita ji bilang belum toh (serah terima lahan)” ucap Murniati saat dihubungi terpisah.
Murniati pun enggan mengomentari persoalan ini lebih lanjut. Dia lantas mengarahkan agar hal ini dikonfirmasi ke Diskominfo Sulsel.
“Ini semua diambil oleh Kominfo. Berita-beritanya dinas Kominfo satu pintu ji,” singkatnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Diskominfo-SP Sulsel Yessy Yoanna Ariesriani hanya menjelaskan bahwa pembangunan Stadion Barombong merupakan kewenangan Dispora Sulsel.
“Stadion Barombong masuk kewenangan Dispora. Kami update dulu datanya,” singkat Yessy