banner 920x90

Soroti Belanja Bansos Sulsel Rendah, Mendagri Singgung Moral Bermasalah

  • Share

MAKASSAR, Newstime.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti masih rendahnya realisasi belanja bantuan sosial (bansos) yang dianggarkan di sejumlah pemerintah daerah lewat APBD tahun 2023 di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Tito lantas menyinggung soal moral yang bermasalah.

“Karena ada beberapa daerah yang kita cek kenapa belanjanya rendah sekali. Salah satu permasalahannya adanya moril yang jatuh,” ujar Tito usai rapat terkait penanganan pemulihan ekonomi dan inflasi bersama kepala daerah di kantor Gubernur Sulsel, Jumat (27/1/2023).

Dari data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Ditjen Bina Keuangan Kemendagri 2023, terdapat sejumlah kabupaten/kota di Sulsel yang alokasi dan realisasi bansosnya rendah bahkan masih nol. Adapun wilayah yang realisasi bansos di APBD masih nol, yakni Kabupaten Barru, Enrekang, Maros, Pinrang, Soppeng, Takalar dan Toraja Utara.

Sementara, Kota Palopo menggunakan 0,02% dari total anggaran bansos Rp 1,066 triliun. Selanjutnya Sidrap 0,02% dari Rp 1,226 triliun, Parepare 0,04% dari Rp 924 miliar, Wajo 0,03% dari Rp 1,439 triliun, Jeneponto 0,04% dari Rp 1,151 triliun, Tana Toraja 0,08% dari 1,147, Luwu 0,03% dari Rp 1,500 triliun, dan Bulukumba 0,06% dari Rp 1,574 triliun.

Tito beranggapan, rendahnya alokasi dan realisasi belanja bansos lantaran ada kekhawatiran dari pejabat. Jika realisasi bansos bermasalah, ada ketakutan langsung disoroti aparat penegak hukum.

“Turunnya moril kepala daerah dan staf-stafnya karena dipanggil terus menerus oleh aparat penegak hukum atas nama penyelidikan,” ujar Tito.

Tito menekankan, agar pejabat dalam merealisasikan bansos tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Selama mengikuti prosedur, dia yakin tidak akan bermasalah secara hukum.

“Kalau memang buktinya kuat akurat, nggak masalah. (Tetapi jika bermasalah) Tindak, berikan efek jera. Kalau memang ada bukti untuk OTT, tidak apa-apa untuk berikan efek jera yang memang punya niat yang buruk,” lanjut Tito.

Baca Juga  8 Warga di Madina Sumut Keracunan Diduga Akibat Kebocoran Gas

Di satu sisi, Tito menegaskan agar perintah daerah dan penegak hukum harus berjalan berdampingan. Aparat penegak hukum bisa memberikan pendampingan dalam menyalurkan dana bantuan sosial.

“Karena kalau dia takut membelanjakan, yang korban jadi masyarakat. Karena uang tidak beredar, lebih baik cari aman aja, nggak usah dieksekusi program-program dalam perencanaan, yang dirugikan masyarakat,” imbuh Tito.

Tito menambahkan, pendapatan asli daerah (PAD) juga harus ditingkatkan. Kepala daerah diminta berinovasi sebagai upaya mendorong pemasukan negara.

Menurutnya, PAD yang besar akan meningkatkan anggaran belanja untuk direalisasikan ke masyarakat dalam program kegiatan. Tito menilai, belanja yang optimal bisa memacu pertumbuhan ekonomi.

“Kalau PAD-nya meningkat, APBD-nya naik, maka kalau bisa belanjanya juga meningkat. Belanja yang optimal itu akan bergerak. Kalau belanjanya bisa maksimal, uang dari masyarakat, belanja bergerak maka pertumbuhan ekonomi akan membaik,” paparnya.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *