MAKASSAR, Newstime.id – Remaja inisial AF, salah satu pelaku pembunuhan Muhammad Fadli Sadewa (11) ternyata sudah dewasa. AF yang sebelumnya dikira berusia 14 tahun ternyata sudah berusia 18 dan kini terancam hukuman mati.
Dikutip dari detiksulsel. “Iya AF 18 tahun,” kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando, Jumat (13/1/2023).
Lando mengatakan, pihaknya memverifikasi kembali sejumlah dokumen AF. Hasilnya, dia bukan lagi remaja 14 tahun alias di bawah umur.
“Setelah melakukan penyelidikan pemeriksaan dokumen-dokumen akta kelahiran dan kartu keluarga terbukti AF sudah dewasa umur 18 tahun,” ujarnya.
“Dan bisa jadi dengan ancaman hukuman mati,” kata Lando.
Selain itu, Lando mengatakan remaja AF dan rekannya, AR (17) sebenarnya hendak dititipkan ke rumah aman. Hanya saja, kedua pelaku kembali dibawa ke Rutan Polrestabes Makassar dengan alasan keamanan.
“Sudah konfirmasi keluarga pelaku untuk dititip di sini saja, nanti ketahuan keluarga korban bagaimana, kan itu bahaya,” tambah Lando.
Sebelumnya telah diberitakan Pelaku AR (17) dan AF (18) melakukan pembunuhan terhadap Muh Fadil Sadewa alias Dewa dikarenakan pelaku ingin menjual organ tubuh korban di salah satu situs online yang ia kunjungi.
“Pelaku terobsesi di website (jual beli organ) yang di mana website tersebut bertransaksi jual beli organ sel tubuh manusia dengan nilai jutaan dollar,” kata Kasi Humas Polsek Panakkukang Aipda Ahmad Halim, Selasa (10/1).
Pelaku melakukan pembunuhan tersebut lantaran tergiur dengan harga jual beli organ terhadap situs yang ia kunjungi. Dengan demikian pelaku tega menghabisi nyawa korban.
“Pelaku mengaku tergiur oleh harga jual penjualan organ sel manusia untuk mendapatkan uang.” ucapnya