MAKASSAR, Newstime.id – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel, Supendi berkomitmen memperkuat pelaksanaan anggaran 2023.
Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto secara langsung menerima Kakanwil di kantornya, Balai Kota, Jumat, (14/04/2023).
Didampingi Kepala BPKAD Makassar Muh Dakhlan, ia menegaskan bahwa Pemkot Makassar mendukung penuh kerja sama ini agar mencapai pelaksanaan anggaran tahun ini.
Dakhlan menuturkan pertemuan ini juga silaturahmi biasa pascapergantian Kakanwil baru sebelumnya. Meski begitu, sekaligus kedua pihak memperkuat koordinasi kinerja antara Dirjen Perbendaharaan dengan Pemkot Makassar lebih jauh.
Kolaborasi itu, seperti upaya serapan maupun realisasi dana transfer pusat seperti dana DAK itu cepat terlaksana dan efektif.
Ia katakan untuk DAK saat ini proses administrasi masih berjalan, SKPD mesti berkontrak dahulu, ketika semuanya lengkap maka baru bisa dikirim atau ditransfer. Diketahui alokasi untuk DAK fisik dan non fisik tahun ini berkisar Rp447 miliar.
“Tentunya dari Wali Kota dan Pemkot Makassar mendukung penuh dan menekankan pentingnya realisasi terhadap dana transfer pusat ini,” ucapnya, usai bersama Danny Pomanto menerima audiensi Kakanwil Ditjen Perbendaharaan, pagi tadi.
Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel, Supendi mengatakan dalam pertemuan itu banyak hal yang menjadi pembahasan, seperti perihal pertumbuhan ekonomi, investasi, juga tentang penyerapan anggaran khususnya dana transfer pusat ke Makassar, khususnya juga perihal DAK Fisik.
“Kita perlu kolaborasi dengan Pemkot Makassar untuk percepatan-percepatannya. Pun perihal progres mengenai laporan pelaksanaan anggaran dan sejenisnya. Itu dibutuhkan untuk dapat menyusun Government Financial Statistik di Sulsel,” kata Supendi.
Dari kolaborasi ini maka pihaknya dapat membuat laporan yang lebih baik untuk menyusun laporan yang komprehensif yang ujungnya membawa kemaslahatan untuk masyarakat.
Dia berharap komunikasi dan kolaborasi yang sudah berjalan bagus maka terus ditingkatkan lagi sehingga dari Pemkot, Pemda dan Dirjen Perbendaharaan mendapatkan manfaatnya. (*)