banner 920x90

Ekspansi Toko Alfamidi Tetap Berjalan Tanpa Izin Izin di Jayapura, Pemda Tak Mampu Tindaki! Diduga DI Dibekengi Oknum

  • Share

JAYAPURA, Newstime.id – Berkembangnya dinamika masyarakat saat ini sehingga mengarah ke sistem modern juga tak luput dari antusias daya beli dan belanja ke Toko Modern, salah satunya Minimarket Alfamidi yang berada di Kota dan Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

Dengan menjamurnya Mini Market Alfamidi di Jayapura merupakan langkah positif dengan berbagai aspeknya, namun juga Pemerintah Jayapura tidak boleh mengabaikan eksistensi keberadaan Toko Kelontong, Pasar Tradisional dan Usaha Lapak Kecil yang juga sebagai penopang hidup masyarakat kecil, hal ini tidak sejalan dengan Regulasi PERMENDAG RI Nomor 21 Tahun 2021 Jo. PERMENDAG Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, Pasal 2, 3, 4 dan 5 aturan tersebut.

Saat ini ternyata Alfamidi telah menambah kurang lebih 7 toko dialfamidi yang tersebar diberbagai distrik diJayapura.

Namun Dari hasil temuan Sidak bersama dengan Satpol PP dan Tim Gabungan, ternyata kurang lebih ada 14 Alfamidi Tak Berizin di tambah dengan Gudang yang ada di Entrop Jayapura Selatan, parahnya lagi untuk Gudang tersebut sudah beroperasi kurang lebih setahun sama sekali belum ada izin dari Pemerintah dan juga terjadi kebocoran PAD (Pendapatan Asli Daerah) tentunya merugikan Pemerintah Jayapura Papua. Patut untuk kiranya dipertanyakan ketegasan Pemerintah Kota, apakah ada Pihak yang membackup Pelaku Usaha tersebut!!!

Melihat fonomena ini,Aliansi Mahasiswa Jayapura meminta Aparat Penegak Hukum bisa melakukan langkah langkah kongkrit dalam melihat kasus ini.Dimana Ini sangat merungikan pemerintah daerah terkhusus Masyarakat Jayapura.

Baca Juga  Satgas Raika Makassar Sita Kursi Warkop Masih Buka di Atas Jam Sepuluh Malam
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *