
Parigi, Newstime.id-Propam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menuntaskan berkas perkara dugaan pemerkosaan Kapolsek Parigi Iptu IDGN terhadap anak tersangka. Kapolsek Parigi menjalani sidang etik hari ini.
Dilansir dari Antara, Sabtu (23/10/2021), Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengatakan berkas perkara tersebut telah mendapatkan saran hukum dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulteng. Dia mengatakan Bidpropam bakal menggelar sidang kode etik hari ini.
“Bidpropam Polda Sulteng telah bekerja ekstra untuk menyelesaikan berkas perkara oknum IGDN,” katanya.
“Hari Sabtu (23/10), apa pun keputusan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), akan disampaikan kepada publik,” sambungnya.
Didik mengatakan sidang etik terhadap Kapolsek Parigi Iptu IGDN akan berlangsung tertutup. Sidang digelar tertutup karena terkait kasus dugaan pemerkosaan anak tersangka.
Didik mengatakan kasus pidana umum oleh IDGN masih dalam proses penyelidikan Direktorat Ditreskrimum Polda Sulteng. Dia mengatakan pihaknya bakal melakukan gelar perkara kasus dugaan pemerkosaan itu.
“Saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan, bila penyelidikan dianggap cukup, selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan dapat-tidaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ucap dia.




