BONE, Newstime.id – Polisi menangkap pria berinisial SR (40) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) karena membacok tetangganya, IB (40). Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di pinggang sebelah kiri.
Dikutip dari detiksulsel. “Betul, terjadi penganiayaan berat atau pembacokan. Pelaku dan korban bertetangga,” kata Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Mukhtar, (11/1/2023).
Penganiayaan itu terjadi di depan rumah korban di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Bone pada Selasa (10/1) sekitar pukul 20.00 Wita.
Rayendra mengatakan, pelaku tiba-tiba mendatangi korban dan langsung menyerang menggunakan sebuah badik. Setelah itu, pelaku langsung kabur.
“Korban mengalami luka tusuk pada pinggang kiri dan luka tebas pada telapak tangan. Korban langsung dilarikan ke RSUD Tenriawaru,” sebutnya.
Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku di rumahnya. Menurut Rayendra, penganiayaan itu disebabkan oleh dendam lama antara keduanya.
“Pelaku sudah kami tangkap dan kami amankan. Untuk motif antara korban dan pelaku memang ada dendam lama yang belum terselesaikan. Untuk detil dendamnya kami baru akan periksa pelaku,” jelasnya.