MAKASSAR, Newstime.id – Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan menjadi salah satu pejabat terkaya di Pemkot Makassar. Irwan pun buka suara soal harta kekayaannya yang mencapai Rp 55,2 M di laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2021.
“Ya semua sudah jelas di LHKPN-ku. Ada usaha, ada macam-macam lah. Yang jelas sumber sudah jelas semua,” ujar Irwan kepada detikSulsel, Jumat (10/3/2023).
Irwan mengaku telah melaporkan semua harta kekayaannya pada tahun 2021 ke KPK. Dia juga mengklaim, semua sumber harta kekayaannya sudah diverifikasi oleh KPK.
“Sudah dari tahun lalu itu, sudah berapa tahun sudah begitu. Sudah dilaporkan semua, ke KPK malah sudah diverifikasi dan sebagainya,” tuturnya.
Dirinya pun tidak mempermasalahkan jika kemudian nominal harta kekayaannya disoroti. Irwan menegaskan, sumber kekayaannya sudah jelas dan dilapor ke KPK.
“Orang kalau punya (harta), sumbernya jelas, ya tidak apa-apalah,” papar Irwan.
Sementara untuk LHKPN tahun 2022, Irwan mengaku belum melaporkannya ke KPK. Namun dia mengaku sementara mempersiapkannya.
“Iya, sementara. Paling lambat kan nanti 31 Maret ini dilaporkan. Sementara kita lapor karena proses semua,” imbuhnya.
Berdasarkan LHKPN 2021 yang diakses dari situs KPK, total harta Irwan senilai Rp 55,2 miliar sebagian besar didapati dari aset tanah dan bangunan. Irwan tercatat memiliki 29 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 45.840.023.000 (Rp45 M).
Irwan juga tercatat memiliki 15 aset berupa mobil dan motor dengan nominal Rp 5.668.000.000 (Rp 5,6 M). Dalam LHKPN 2021 itu, Irwan tercatat tidak memiliki utang.
Total harta kekayaan Irwan diketahui meningkat sejak 2017 lalu. Berdasarkan LHPKN 2017, hartanya masih senilai Rp 8.224.963.000 saat masih menjabat sebagai Kepala Bapenda Makassar.
Hartanya kemudian naik drastis pada tahun 2018 dengan nilai Rp 53.618.626.239. Pada LHKPN tahun 2019, harta kekayaan Irwan kembali naik senilai Rp 56.449.323.791.
Pada tahun 2020, harta Irwan kembali naik sebanyak Rp 10 miliar atau menjadi Rp 62.756.126.797. Terakhir, Irwan yang kemudian menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Kota Makassar melaporkan hartanya menurun menjadi Rp 55.229.423.339 pada 2021.
Sebelumnya, diakses situs LHKPN KPK pada Kamis (9/3), terdapat 147 wajib lapor LHKPN di Pemkot Makassar. Dari total 147 wajib lapor, baru 133 atau 90,48 persen pejabat yang telah menyetorkan LHKPN-nya. Sementara 14 pejabat atau 9,52 persen belum.
“Betul masih ada 14 (yang belum), saya baru dapat datanya juga ini dari kepala bidang,” kata Kepala BKPSDM Makassar Akhmad Namsum kepada detikSulsel, Kamis (9/3).
Namsum mengatakan pihaknya telah mengingatkan seluruh pejabat untuk segera menyetor LHKPN. Namun dia menyebut masih ada waktu bagi para pejabat untuk melaporkan LHKPN-nya ke KPK hingga 31 Maret nanti.
“Kalau kemarin itu kita menyampaikan kepada SKPD untuk segera melakukan laporan itu terkait dengan para pejabat dan seluruh pegawainya, baik LHKASN maupun LHKPN untuk segera memasukkan laporannya,” ujarnya.