JAKARTA, Newstime.id – Pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengklaim kondisi kesehatan kliennya menurun hingga harus dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Pihak KPK menegaskan, Lukas hanya menjalani konsultasi biasa dan kondisinya tidak urgen.
Dilansir dari detikNews. “Informasi yang kami peroleh, Lukas Enembe dibawa ke RSPAD hanya untuk rawat jalan atas rekomendasi dokter KPK. Sejauh ini tidak ada keadaan yang urgen,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Selasa (17/1/2023).
Lebih lanjut, dia menjelaskan Lukas akan menjalani pemeriksaan dokter di RSPAD terkait penambahan obat-obatan yang perlu dikonsumsi Lukas.
“Yang bersangkutan perlu konsultasi dan pemeriksaan dokter terkait pergantian dan penambahan obat-obatan yang dibutuhkan,” tutup Ali.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Lukas sebagai saksi penyuapnya yang bernama Rijatono Lakka hari ini. Sebelum dibawa ke RSPAD, Lukas sempat berada di ruang penyidik KPK selama kurang lebih dua jam.
Pengacara Klaim Kondisi Lukas Menurun
Pernyataan pengacara terkait kondisi kesehatan Lukas sebelumnya disampaikan saat yang bersangkutan di dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) pada Selasa (17/1/2023). Dia mengatakan Lukas dibawa ke rumah sakit karena kondisi kesehatannya menurun.
“Kita belum tahu kondisinya seperti apa, tapi teman-teman bisa lihat tadi. Drop. Dia drop,” kata Petrus kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
Petrus mengaku mendapatkan informasi dari petugas KPK. Dirinya menyebut, Lukas Enembe sempat buang air besar saat menjalani pemeriksaan.
Petrus lalu menguatkan pernyataan sebelumnya. Dirinya menyebut kondisi kliennya yang menurun menjadi sebab ditundanya pemeriksaan terhadap Lukas terkait perkara suap yang ditangani oleh KPK.
“Ke RSPAD Gatot Soebroto. Kami sudah tanya petugasnya, beliau dilarikan ke rumah sakit,” jelas dia.