banner 920x90

Penyerangan Bom Molotov Asrama, 4 Mahasiswa Makassar Diamankan Polisi

  • Share

MAKASSAR, Newstime.id – Polisi menangkap empat mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait penyerangan dan pelemparan bom molotov asrama hingga melukai seorang wanita. Polisi juga masih mengejar satu orang pelaku lainnya.

Dikutip dari detiksulsel. “Kami dari Reskrim Polrestabes melakukan penyelidikan di lapangan sehingga beberapa hari kemudian telah ditemukan para pelaku yang melakukan pengeboman di TKP di mana kami sampai saat ini sudah mengamankan 4 orang pelaku dan satu orang DPO sehubungan dengan terjadinya bom molotov tersebut,” ujar Plt Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jufri Natsir , Jumat (13/1/2023).

Polisi menangkap para pelaku pada Selasa (10/1). Menurut Jufri, penyerangan ini dilatarbelakangi balas dendam.

“Setelah kami melakukan pemeriksaan kepada korban pelapor dan mendatangi TKP diduga bahwa terjadinya bom molotov tersebut di salah satu asrama di Jalan Rappocini adalah karena balas dendam,” sebut Jufri.

Sebelumnya, para pelaku ini sempat terlibat cekcok dengan salah satu musuhnya. Kemudian karena tidak menerima, para pelaku melakukan penyerangan ke asrama mahasiswa yang ternyata berakhir salah sasaran pada Selasa (10/1) dini hari.

“Dan memang pada saat kami melakukan penyelidikan kami juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang ada di TKP terkait dengan terjadinya bom molotov tersebut bahwa sebelumnya terjadi cekcok antara mahasiswa di TKP tersebut sehingga para mahasiswa yang melakukan pengeboman di salah satu asrama mahasiswa melakukan balas dendam namun saat melakukan balas dendam dengan menggunakan bom molotov ternyata yang dia bom adalah salah sasaran,” jelas Jufri.

Akibat penyerangan dan pelemparan bom molotov yang dilakukan para pelaku, seorang perempuan yang berada di dalam rumah tersebut menjadi korban. Perempuan itu mengalami luka gores di bagian kakinya, terkena pecahan beling kaca jendela yang pecah.

Baca Juga  Diduga Menerima Suap dan Pelelangan Jabatan, KPK menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Sebagai Tersangka

“Sehingga orang yang ada di asrama tersebut luka dan dengan adanya kejadian tersebut maka korban perempuan FI keberatan dan melaporkan hal tersebut di Polrestabes Makassar untuk saat ini,” kata Jufri.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

“Untuk saat ini barang bukti yang kami sita yaitu satu botol bensin atau Pertamax dan 2 unit motor kemudian satu buah tas dan 1 buah HP milik tersangka yang ada di TKP,” sebutnya.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *