MAKASSAR, Newstime.id – Polisi menegaskan kasus dua remaja di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang membunuh bocah 11 tahun bernama Muh Fadli Sadewa tidak terlibat sindikat penjualan organ. Kasus ini murni pembunuhan berencana.
Dikutip dari detiksulsel. “Ini bukan jual beli organ, ini murni pembunuhan berencana,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto, Rabu (11/1/2023).
Budi mengatakan kedua pelaku yakni AR (17) dan AF (14) melakukan pembunuhan karena masalah ekonomi. Menurut Budi, pelaku dari keluarga yang masuk kategori kurang mampu.
“Motifnya ekonomi, memang untuk ekonomi keluarga tersangka ini kurang ya, kategori kurang,” katanya.
Budi menuturkan pelaku nekat membunuh karena ingin menjual organ korban. Terkait rencana penjualan organ tersebut pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
“Itu kan rencananya organ, makanya kita belum dalami. Yang jelas ini baru pengetahuan yang pendek saja. Sehingga langkahnya yang diambil pelaku juga pendek,” tuturnya.
Budi menegaskan kedua pelaku tidak tahu menahu soal jual beli organ dalam hal ini pembelinya. Kedua remaja tersebut pun bingung setelah membunuh korban.
“Dia belum pernah ketemu sama yang katanya mau beli, dia juga belum memastikan dimana itu pembelinya, makanya dia sempat kebingungan. Kebingungan ketika korban meninggal, dia bingung mau diapain ini barang, akhirnya dibuang,” terang Budi.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan bocah 11 tahun bernama Muh Fadli Sadewa terungkap setelah polisi menemukan CCTV korban dan pelaku. Rekaman kamera pengawas tersebut menjadi kunci polisi meringkus pelaku.
Kasi Humas Polsek Panakkukang Aipda Ahmad Halim menjelaskan pihaknya awalnya menerima laporan orang hilang dari keluarga korban pada Minggu (8/1). Polisi kemudian melakukan penyisiran di sejumlah titik untuk mencari petunjuk.
“Anggota melakukan penyisiran CCTV dan mencari saksi-saksi dan diperoleh CCTV depan Indomaret Jalan Batua Raya bahwa korban dijemput pelaku AR,” ujar Aipda Ahmad Halim, Selasa (10/1/).
CCTV itu menunjukkan korban dijemput oleh seseorang menggunakan sepeda motor. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan lanjutan, polisi akhirnya dapat mengidentifikasi bahwa pria yang menjemput korban adalah remaja AR (17).
Polisi pun bergerak meringkus AR di kediamannya di Jalan Batua Raya pada Selasa (10/1) dini hari. Selanjutnya, polisi juga melakukan pengembangan dan meringkus pelaku lainya inisial AF di Jalan Ujung Bori, Makassar.
Kedua pelaku kemudian menunjukkan tempat mayat korban dibuang setelah dibunuh. Polisi kemudian menuju lokasi yang dimaksud di Jalan Inspeksi Kanal, Makassar.
“Fadli Sadewa yang dibuang di bawah jembatan dalam keadaan meninggal dunia terikat tali rafia warna hijau pada kaki yang terbungkus kantong plastik warna hitam,” katanya.