banner 920x90

Rachma Eks Dishub Makassar Akui Jadi Istri Siri Eks Kasatpol PP Iqbal Asnan

  • Share

MAKASSAR, Newstime.id – Rachmawati, eks pejabat Dishub Makassar dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan pegawai Dishub Najamuddin Sewang. Rachmawati mengakui dirinya merupakan istri siri mantan Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan.


Sidang lanjutan terdakwa Iqbal Asnan Cs digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (14/9/2022). Ketua Majelis Hakim Johnicol Richard Frans Sine pada awalnya menanyakan identitas Rachmawati sebagai saksi.

Selanjutnya hakim juga menanyakan ke Rachmawati apakah mengenal terdakwa kasus pembunuhan Najamuddin Sewang. Rachmawati menjawab mengenal terdakwa.

“Kenal,” jawab Rachmawati kepada hakim.

Foto: Rachmawati tiba di PN Makassar sebagai saksi kasus pembunuhan oleh Eks Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan.

Majelis hakim kemudian menanyakan profesi Rachmawati. Hakim menanyakan apakah Rachmawati masih berstatus pegawai Dishub Makassar ketika diperiksa oleh penyidik kepolisian sebelum pindah sebagai staf di Kecamatan Bontoala, Makassar.

Selanjutnya barulah hakim juga menanyakan hubungan antara Rachmawati dengan terdakwa Iqbal Asnan.

“Hubungan suami,” ucap Rachmawati.

Menanggapi jawaban itu, hakim lanjut menanyakan apakah saksi merupakan istri sah atau istri siri.

“Suami sah?” tanya hakim.

Rachmawati kemudian mengatakan bahwa dirinya merupakan istri siri dari terdakwa Iqbal Asnan.

“Siri,” jawab Rachmawati.


Seperti diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan eks Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan Cs, terdakwa kasus pembunuhan berencana pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang. Salah satu saksinya ialah eks pegawai Dishub Makassar Rachmawati.

Sidang lanjutan Muhammad Iqbal Asnan Cs dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi ini diagendakan berlangsung pada Rabu (14/9). Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Selain Rachmawati, perempuan yang selama ini disebut-sebut sebagai pemicu Iqbal Asnan merencanakan penembakan Najamuddin Sewang, dua saksi lainnya dari pihak keluarga korban juga akan dihadirkan. Masing-masing Juniati Sewang dan Awaluddin Sewang.

Baca Juga  Para Koruptor yang Bebas Hari Ini: Patrialis Akbar hingga Zumi Zola

“Tiga saksi dari, dua dari keluarga korban (Juniati Sewang, Awaluddin Sewang dan Rachmawati),” kata JPU, Hamka kepada detikSulsel, Rabu (14/9).

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *